Kejari Bandar Lampung Kembali Setorkan Rp1,5 Miliar Uang Pengganti Korupsi Jalan Ir Sutami
Bandarlampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jalan...
![Screenshot_2025_0831_190339[1]](https://lensabandarlampung.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0831_1903391.png)