BNNP Lampung-Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap

Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bekerja sama dengan BNNP Banten berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar. Dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (4/9/2025) hingga Minggu (7/9/2025), petugas mengamankan empat orang pelaku serta barang bukti 11 bungkus besar sabu dengan berat brutto sekitar 11.000 gram.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai jaringan narkotika yang dikendalikan seorang perempuan bernama Eva Liana (39), yang diketahui melarikan diri ke Tangerang Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Lampung yang dipimpin Plt. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, S.H., S.I.K., berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Banten, Kombes Pol Dinar Widargo, S.I.K. Hasilnya, pada Jumat (5/9/2025) pukul 16.30 WIB, Eva ditangkap di kamar 107 Hotel All Nite & Day Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Keesokan harinya, Sabtu (6/9/2025) pukul 14.00 WIB, tim kembali mengamankan seorang pria bernama Tomi Chandra Kirana (31), yang diduga sebagai pengelola keuangan Eva, di sebuah rumah makan di kawasan Alam Sutera.
Dari hasil interogasi, Eva mengaku masih menyimpan narkotika melalui dua rekannya, Chandra Siswanto alias Icong (56) dan Jerry Yanto (43). Informasi itu segera ditindaklanjuti tim gabungan yang kemudian bergerak ke Lampung. Pada Minggu (7/9/2025) pukul 07.44 WIB, keduanya berhasil ditangkap di Hotel Mandarin, Lampung Tengah.
Pengembangan berlanjut setelah Icong mengaku sabu disimpan di rumah mertua Jerry di kawasan Yukum Jaya, Lampung Tengah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus besar teh China berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto mencapai 11 kilogram.
Seluruh barang bukti bersama empat tersangka langsung dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Plt. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan menyerang semua jantung peredaran gelap narkotika di Lampung demi mewujudkan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba),” tegasnya.
Operasi gabungan ini menjadi bukti sinergi BNN dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas provinsi yang meresahkan masyarakat.