DPRD Lampung Sambut Baik Wacana Cukai Rokok Tidak Naik Tahun 2026

0
Ketua-Komisi-I-DPRD-Lampung-Garinca-Reza-Pahlevi-soal-cukai-rokok

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyambut baik wacana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat industri rokok legal sekaligus menjadi langkah untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal.

“Kalau kebijakan Menteri Keuangan itu kan untuk menghidupkan industri rokok dan menekan rokok ilegal. Pada prinsipnya kita mendukung terkait dengan cukai rokok yang tidak naik,” kata Garinca, Kamis (2/10/2025).

Meski begitu, politisi Fraksi Nasdem ini juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai yang belakangan semakin menjamur.

Garinca menilai tarif pajak rokok yang saat ini mencapai 57 persen telah membuat perusahaan rokok legal tertekan. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang turut merugikan industri rokok legal maupun petani tembakau.

“Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan juga harus menindak tegas terkait dengan rokok-rokok yang tidak membayar pajak atau cukai rokok. Terlebih sudah menjamur dan tidak menyumbang untuk pendapatan negara,” tegasnya.

Menurutnya, produksi rokok ilegal umumnya dilakukan industri kecil rumahan, berbeda dengan perusahaan besar yang sudah memiliki izin resmi. Karena itu, peredaran rokok ilegal di warung-warung harus segera diberantas.

Garinca meyakini bahwa penindakan tegas terhadap rokok ilegal akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau semisal perusahaan rokok ilegal mengurusi surat perizinan dan beralih menjadi pabrik resmi, itu akan meningkatkan pajak dan penerimaan negara, termasuk transfer daerah juga akan besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *