DPRD Lampung Bentuk Pansus Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

0
Ketua-Pansus-Investasi-Yozi-Rizal

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua Pansus, Yozi Rizal, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang ramah, efisien, dan berpihak pada pelaku usaha di daerah.

“Kalau bicara insentif dan kemudahan investasi, targetnya adalah agar pemprov bisa memberikan kemudahan berusaha, baik secara fiskal maupun nonfiskal,” ujar Yozi Rizal saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, kemudahan fiskal dapat berupa penyederhanaan sektor pajak, sementara kemudahan nonfiskal berkaitan dengan perizinan serta ketersediaan informasi investasi yang transparan.

“Ke depan, perizinan jangan dibuat berbelit-belit dengan tarif besar. Pemda juga harus menyajikan informasi yang lengkap mengenai potensi daerah agar investor mudah mengambil keputusan,” tegasnya.

Yozi menambahkan, Pansus telah menggelar sejumlah rapat bersama berbagai pihak, termasuk PHRI, Kadin, Hipmi, dan Apindo, untuk menyerap masukan dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Kami ingin perda ini benar-benar berkualitas dan mampu menjamin keramahan bagi pelaku usaha maupun calon investor,” katanya.

Lebih lanjut, Yozi menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Pemprov Lampung untuk memperbarui regulasi terkait kemudahan investasi.

Menurutnya, peraturan sebelumnya yang diterbitkan pada 2015 dan 2019 masih bersifat normatif dan belum mampu secara optimal menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Perda sebelumnya masih sangat normatif. Karena itu, kami mengundang seluruh stakeholder agar perda baru ini lebih aplikatif dan berpihak pada dunia usaha,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan agar investasi dari luar daerah tidak memonopoli wilayah dan tetap memberi ruang bagi pelaku lokal.

“Kami juga mengantisipasi dampak negatifnya. Jangan sampai investor luar mendominasi dan menyingkirkan pelaku lokal. Jadi itulah tugas Pansus Investasi,” pungkas Yozi Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *